Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Bisa Kerek Lifting Migas Indonesia

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Bisa Kerek Lifting Migas Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dinilai telah berhasil menata ulang sumur minyak rakyat yang selama ini mengundang polemik.

Menurut Pengamat Ekonomi Hendry Cahyono, langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melegalkan 45.000 sumur minyak rakyat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 itu bakal mengerek lifting nasional.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya