Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membenarkan satu kapal patroli atau speedboat dibakar oleh sejumlah orang. Hal tersebut terjadi dalam proses pengejaran kapal dengan alat pancing mini trawl.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP, Pung Nugroho Saksono menyampaikan kronologi kejadian kapal patroli KKP dibakar massa. Mulanya speedboat KKP melakukan upaya penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal mini trawl.
Tidak ada komentar