Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan akan memberlakukan tambahan tarif 100 persen terhadap barang-barang asal China, di luar tarif 30 persen yang sudah berlaku. Kebijakan ini akan dimulai pada 1 November atau lebih cepat, menandai eskalasi besar setelah berbulan-bulan jeda perang dagang antara kedua negara.
“Amerika Serikat akan mengenakan tarif 100 persen terhadap China, di atas tarif yang saat ini mereka bayarkan,” tulis Trump dalam unggahan di Truth Social pada Jumat sore, dikutip dari CNN, Senin (13/10/2025).
Tidak ada komentar