Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit kepada UMKM masih terbilang kecil. Besarannya, hanya 19-21 persen sejak 2019.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menuturkan akses terhadap pembiayaan jadi masalah paling besar yang dihadapi UMKM.
Tidak ada komentar