2 Karyawan Jadi Korban Kecelakaan Kerja di Dexin Steel Indonesia, IMIP Sebut Masih Proses ...
- hari ini, 09.03
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2024 pertumbuhan kredit masih tumbuh dua digit yakni 12,15 persen secara tahunan atau menjadi Rp7.376 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan kredit tersebut menunjukkan bahwa kualitas kredit terjaga, dengan tingkat rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) industri perbankan gross tercatat 2,34 persen, sebelumnya 2,33 persen. Lalu NPL nett berada di angka 0,79 persen, sebelumnya 0,81 persen.
Tidak ada komentar