OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank

OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank

Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, mencatat telah memblokir 6.056 rekening yang terkait dengan judi online.

“Pemberantasan judi online yang berdampak pada perekonomian telah diblokir 6.056 rekening dari data yang disampaikan Kementerian Kominfo," kata Dian dalam konferensi pers hasi RDK Juni 2024, Senin (8/7/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya