Kredit Macet LPEI Tembus Rp 32 Triliun, Apa yang Salah?

Kredit Macet LPEI Tembus Rp 32 Triliun, Apa yang Salah?

Liputan6.com, Jakarta Ekonom Senior Ryan Kiryanto menyoroti tata kelola perusahaan (tata kelola) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di luar Kementerian BUMN, seperti PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank. Hal ini mengemuka seiring terungkapnya kasus kredit macet di LPEI.

Perlu diketahui, BUMN di bawah Kementerian Keuangan ini membukukan kredit macet (non-performing loan) gross mencapai 43,5% atau mencapai Rp32,1 triliun dari pinjaman yang disalurkan Rp73,8 triliun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya