Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- hari ini, 04.31
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jember - Seorang pemuda asal Kabupaten Situbondo, berinisial FI (26) dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jember, karena memaksa sang kekasih untuk menggugurkan kandungan yang berusia tujuh bulan hingga meninggal dunia.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan, FI telah ditahan Polres Jember karena tindakannya ini. Penangkapan FI berawal dari ditemukannya seorang mahasiswi berinisial JA (24) yang tewas dengan janinnya di kamar kos di Jalan Sumatra, Kecamatan Sumbersari, Jember pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 21.00 Wib
Tidak ada komentar