Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada ampun bagi kios dan distributor pupuk yang melanggar aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemerintah, kata Mentan Amran, telah melakukan penindakan tegas dengan mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti menjual pupuk di atas harga yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan, para pelanggar tidak akan diberi kesempatan lagi untuk beroperasi.
Tidak ada komentar