Kerja di Hari Natal dan Tahun Baru, Pekerja Berhak Dapat Uang Lembur

Kerja di Hari Natal dan Tahun Baru, Pekerja Berhak Dapat Uang Lembur

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Komjen Pol (Purn) Suntana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (24/12/2024) malam. Sidak ini bertujuan memastikan kelancaran arus mudik Natal, stabilitas harga tiket pesawat, dan perlindungan hak pekerja, termasuk upah lembur selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menegaskan pentingnya perlindungan hak pekerja selama periode libur nasional.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya