Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan Pemerintah Prefektur Mie, Jepang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk meningkatkan pengiriman dan penerimaan peserta pemagangan teknis (PPT) Indonesia ke Jepang.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menuturkan, kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperluas akses kerja luar negeri melalui jalur pemagangan yang terstruktur dan berkualitas.
Tidak ada komentar