Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara terkait kabar buruh yang diupah sebesar Rp 1.000 ketika dirumahkan. Dia menilai, hal itu sudah ditangani otoritas setempat.
Yassierli mengaku memantau kabar tersebut. Menurut dia, perkara itu sudah ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Tidak ada komentar