Buruh di Karanganyar Diupah Rp 1.000 per Bulan, Menaker Buka Suara

Buruh di Karanganyar Diupah Rp 1.000 per Bulan, Menaker Buka Suara

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara terkait kabar buruh yang diupah sebesar Rp 1.000 ketika dirumahkan. Dia menilai, hal itu sudah ditangani otoritas setempat.

Yassierli mengaku memantau kabar tersebut. Menurut dia, perkara itu sudah ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya