jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman Muhammad Nur dan Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji.
"Sejauh ini kami memanggil para pemilik travel (biro perjalanan haji, red) itu sebagai saksi," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Tidak ada komentar