Kementerian ESDM Terima Rp 35 Triliun Dana Jaminan Reklamasi

Kementerian ESDM Terima Rp 35 Triliun Dana Jaminan Reklamasi

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil mengumpulkan dana jaminan reklamasi dan pascatambang dari perusahaan mineral dan batu bara (minerba) yang mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun. Dana tersebut ditempatkan di bank-bank pemerintah sebagai jaminan untuk pemulihan lingkungan pasca-operasi tambang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, saat ini kepatuhan perusahaan terkait jaminan ini sudah meningkat tajam, dari 39% menjadi sekitar 72%. Hal ini merupakan hasil dari upaya pemerintah untuk menegakkan aturan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya