Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menegaskan, Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Hal ini seiring Gunung Lawu menjadi sorotan di media sosial karena dikabarkan masuk proyek panas bumi.
Kepastian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan Gunung Lawu serta memastikan setiap rencana pengembangan energi dilakukan selaras dengan lingkungan dan menghormati aspirasi masyarakat.
Tidak ada komentar