Pakar Hukum UGM: Fokus Kejagung Kembalikan Rp 13 T Harus Jadi Contoh

Pakar Hukum UGM: Fokus Kejagung Kembalikan Rp 13 T Harus Jadi Contoh

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah mengatakan hal utama dari proses hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) adalah mengejar kembalinya uang negara.

Selain itu, langkah Kejagung mengekspose eksekusi pengembalian kerugian negara dinilainya sebagai hal yang baik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya