bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Kejati Bali berhasil mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di Universitas Terbuka (UT) Denpasar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.
Kejaksaan menduga ada praktik markup anggaran konstruksi di Universitas Terbuka Denpasar yang terletak di Jalan Diponegoro, Sesetan itu.
Tidak ada komentar