Kemenhub Pakai Lembaga Independen Buat Kaji Kenaikan Tarif Ojol

Kemenhub Pakai Lembaga Independen Buat Kaji Kenaikan Tarif Ojol

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menegaskan masih mengkaji kenaikan tarif ojek online (ojol) 8-15 persen. Upaya menggandeng lembaga independen pun dilakukan agar mendapat data yang lebih komprehensif.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menyampaikan tarif ojol naik 8-15 persen belum jadi keputusan final. Kajian masih terus dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya