Kemenhub Matangkan Aturan untuk 7 Juta Mitra Ojek Online

Kemenhub Matangkan Aturan untuk 7 Juta Mitra Ojek Online

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengolah dan mematangkan aturan transportasi online atau ojek online (ojol), agar tercipta aturan yang bersifat adil serta berkelanjutan bagi seluruh ekosistem.

"Sebagai regulator di bidang transportasi, kami perlu menyerap berbagai informasi dan data untuk memutuskan suatu kebijakan transportasi yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya