Kemendag Ciduk SPBU di Sukabumi Rugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar

Kemendag Ciduk SPBU di Sukabumi Rugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Kepolisian mengamankan empat unit mesin pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Pompa ukur tersebut diduga merugikan konsumen dengan potensi kerugian sekitar Rp 1,4 miliar dalam setahun. Ekspose mesin pompa ukur yang diamankan tersebut dilakukan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sukabumi, Jawa Barat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya