Kemendag Cek Barang Bajakan di Pasar Mangga Dua, Mayoritas Ditemukan Masalah Pelanggaran M...

Kemendag Cek Barang Bajakan di Pasar Mangga Dua, Mayoritas Ditemukan Masalah Pelanggaran M...

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengecek ke Pasar Mangga Dua usai masuk daftar pantauan prioritas dan tinjauan pasar terkenal untuk pemalsuan dan pembajakan pada 2024 oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Dari hasil pengecekan, Kemendag menemukan barang bajakan di Pasar Mangga Dua melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya