Kemendag-Bakamla Sita Pakaian Bekas Ilegal Rp 8,3 Miliar, Banyak dari China

Kemendag-Bakamla Sita Pakaian Bekas Ilegal Rp 8,3 Miliar, Banyak dari China

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag), bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis TNI berhasil mengamankan 1.663 koli impor tekstil dan pakaian bekas ilegal pada Januari 2025.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, ribuan koli impor tekstil ilegal tersebut ditemukan di dua lokasi, yaitu Surabaya dan Subang. Produk ilegal tersebut ditemukan memasuki Indonesia melalui Pontianak, Kalimantan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya