Terbitkan SHM di Atas Tanah Pemerintah, 2 ASN Indragiri Hulu Dibui
- hari ini, 22.23
- liputan6.com
- 0
jatim.jpnn.com, SURABAYA - PDI Perjuangan Jatim bersikap legowo atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Paslon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa Pilgub Jatim 2024.
Sekretaris PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno mengatakan pihaknya menerima keputusan tersebut dengan sikap ksatria dan mengajak semua pihak kembali fokus membangun Jawa Timur.
Tidak ada komentar