Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asarianto Gunadi, akhirnya berhasil dipulangkan dari Qatar setelah menjadi buronan sejak Februari 2024.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, menyebut Adrian diduga terlibat dalam praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin otoritas yang menyebabkan kerugian hingga Rp 2,7 triliun.
Tidak ada komentar