Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha FHUI, Ditha Wiradiputra, mengatakan sidang dugaan praktik kartel di industri fintech yang tengah berlangsung di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa berpotensi menghambat masuknya investor asing.
Menurut Ditha, perkara persaingan usaha di KPPU memiliki bobot yang cukup besar di mata investor internasional. Mereka menilai proses hukum semacam ini bisa memengaruhi stabilitas industri dan kepastian hukum di Indonesia.
Tidak ada komentar