2 Konfederasi Serikat Buruh Acungi Jempol Prestasi Arsjad Rasjid 5 Tahun di Kadin
- hari ini, 22.13
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter, tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api dan area stasiun. Dengan pengecualian, habya untuk kepentingan operasional kereta api (KA).
Lantaran, aktivitas-aktivitas lainnya di sepanjang jalur kereta api dan area stasiun, seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan kenyamanan pengguna.
Tidak ada komentar