Mudik Gratis Lebaran 2025: Menhub Janji Beri Pengalaman Mengesankan ke Pemudik
- hari ini, 21.46
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penanganan kasus tuduhan Countervailing Duties (CVD) dan Anti-Dumping Udang Beku Indonesia di Amerika Serikat (AS).
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Budi Sulistyo, menjelaskan, sebelumnya pada 25 Oktober 2023 Indonesia mendapatkan petisi dari American Shrimp Processors Association (ASPA) yang menuduh Indonesia melakukan Contervailing Duties atau dugaan memberikan subsidi kepada industri udang nasional. Serta, menduga melakukan anti-dumping terhadap eksportir udang di Indonesia.
Tidak ada komentar