Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan rampcheck (inspeksi keselamatan) Bus AKAP dan Pariwisata, serta menindak tegas PO Bus yang tidak berizin dan tidak laik jalan.
Kegiatan inspeksi keselamatan ini sehubungan dengan meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 (Nataru).
Tidak ada komentar