Liputan6.com, Jakarta Komisi XI DPR RI menyetujui target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 berada dalam kisaran 2,48 persen hingga 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Target ini lebih rendah dibanding outlook defisit tahun 2025 yang naik menjadi 2,78 persen dari PDB. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah positif dalam memperkuat disiplin fiskal negara.
Tidak ada komentar