Jangan Salah Pilih, OJK Ramal Pinjol Ilegal Naik Signifikan saat Natal dan Tahun Baru

Jangan Salah Pilih, OJK Ramal Pinjol Ilegal Naik Signifikan saat Natal dan Tahun Baru

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, meminta masyarakat waspada atas pergerakan pinjol ilegal pada musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Pasalnya, ia meyakini aktivitas pinjol ilegal akan semakin berkeliaran di penghujung tahun ini. Khususnya dalam menawarkan jasa pinjaman kilat namun tak berizin dari otoritas bersangkutan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya