Liputan6.com, Jakarta Idul Adha 2025 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut. Penetapan hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2025 ini sudah diatur dalam SKB 3 Menteri serta diperkuat oleh keputusan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah.
Idul Adha merupakan salah satu hari besar dalam kalender Islam yang sangat dinantikan umat Muslim di seluruh dunia. Selain menjadi momentum berkurban dan mempererat nilai keimanan, hari raya ini juga kerap dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga.
Tidak ada komentar