IDSurvey Kenalkan Bisnis Hijau sektor TICC Sejak Dini, Begini Strateginya
- kemarin, 22.07
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan aturan baru untuk para pekerja migran Indonesia (PMI). Setelah dilakukan relaksasi pajak dan bea masuk untuk impor barang kiriman pekerja migran.
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan gebrakan aturan baru bagi para pekerja migran. Namun, ia belum mau membocorkan secara spesifik seperti apa.
Tidak ada komentar