Ironi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta di Tengah Perjuangan Buruh Naikkan UMP 2026

Ironi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta di Tengah Perjuangan Buruh Naikkan UMP 2026

Liputan6.com, Jakarta - Publik tengah dihebohkan dengan kabar besarnya tunjangan rumah bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024–2029. Pasalnya, mereka tidak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan anggota (RJA), melainkan diganti dengan tunjangan uang tunai.

Nilainya pun tidak main-main, mencapai Rp 50 juta per bulan. Selain itu, anggota dewan juga masih menerima berbagai tunjangan lain, seperti tunjangan beras sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya