Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemberian gaji superbesar untuk CEO Tesla, Elon Musk, menuai penolakan dari salah satu investor utama perusahaan tersebut. Dana Kekayaan Negara Norwegia (Norway’s Sovereign Wealth Fund) menyatakan akan menolak proposal kompensasi baru yang nilainya bisa mencapai USD 1 triliun atau setara dengan Rp 16,7 kuadriliun dalam kurun waktu sepuluh tahun.
Dikutip dari ABC News, Kamis (6/11/2025), penolakan itu disampaikan pada Selasa waktu setempat, menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tesla yang akan digelar Kamis. Dalam rapat tersebut, ada lebih dari selusin usulan yang akan diputuskan, namun isu terkait pemberian gaji besar untuk Elon Musk menjadi topik yang paling memicu perdebatan.
Tidak ada komentar