BRI Microfinance Outlook 2025 Hadirkan Para Pembicara Terkemuka di Dunia
- hari ini, 14.38
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani, mengatakan dengan adanya bottleneck atau hambatan regulasi, khususnya terkait dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam keberlanjutan proyek-proyek besar, seperti pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) mendorong Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM nomor 11 Tahun 2024.
Tujuan diterbitkannya Permen tersebut untuk mengatasi hambatan dalam pengembangan proyek-proyek PLTP dan PLTS.
Tidak ada komentar