Liputan6.com, Jakarta - Prajogo Pangestu, salah satu orang terkaya di Indonesia, kembali menjadi sorotan publik. Apalagi setelah saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang resmi mencabut status perlakuan khusus terhadap tiga saham yang dimiliki.
Tiga saham itu antara lain PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Tidak ada komentar