Liputan6.com, Jakarta Industri Kecil Menengah (IKM) rokok dinilai tetap wajib membayar cukai, namun lebih pada cukai rakyat. Dengan demikian, IKM tersebut membayar cukai pada negara dengan biaya yang murah.
Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan mengatakan, jalan tengah untuk meminimalisir konflik antar kepentingan yang diduga melibatkan institusi pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) adalah dengan membayar cukai. Pasalnya, tanpa membayar cukai yang dirugikan negara.
Tidak ada komentar