Liputan6.com, Jakarta - Setelah mengumumkan pengenaan tarif impor ke sejumlah negara, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali mengeluarkan ancaman baru dengan mengusulkan tarif impor tambahan sebesar 10% bagi negara-negara anggota BRICS.
Kendati demikian, Pemerintah Indonesia mengaku tidak akan takut dengan ancaman tersebut dan akan tetap fokus pada upaya menurunkan tarif impor yang saat ini mencapai 32%.
Tidak ada komentar