Indonesia Punya Sistem Pajak Canggih Mulai 1 Januari 2025, Siap-Siap!

Indonesia Punya Sistem Pajak Canggih Mulai 1 Januari 2025, Siap-Siap!

Liputan6.com, Jakarta Pada 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan sistem Core Tax sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi perpajakan.

Core Tax merupakan sistem perpajakan terintegrasi yang akan menggantikan sistem yang ada saat ini. Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pelaporan dan pembayaran pajak, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan adanya Core Tax, diharapkan akan terjadi peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak dan pengurangan praktik penghindaran pajak.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya