Ikuti India, Malaysia Kenakan Bea Masuk Emas Batangan

Ikuti India, Malaysia Kenakan Bea Masuk Emas Batangan

Liputan6.com, Jakarta - Setelah India menaikkan bea masuk logam mulia, pasar besar Asia lainnya mengikuti jejaknya. Bea Cukai Malaysia mengumumkan akan membidik emas batangan dengan bea masuk baru. Hal ini menandai bea masuk pertama negara itu untuk emas batangan.

Mengutip Kitco, ditulis Rabu, (27/5/2026), kebijakan baru menetapkan bea masuk sebesar 10 persen untuk batangan emas fisik yang memenuhi standar London Bullion Market Association dan mulai berlaku 8 Juni 2026. Langkah Malaysia itu mengakhiri pengecualiaan bea masuk impor emas batangan sebelumnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya