Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan mengkonversi pemakaian energi Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG). Rencana kebijakan ini dinilai berpotensi besar untuk memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan impor energi, serta menekan tekanan subsidi energi dalam jangka panjang.
Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan besar dari sisi infrastruktur, kesiapan regulasi, standar keselamatan, hingga kemampuan fiskal negara dan masyarakat.
Tidak ada komentar