Liputan6.com, Jakarta - Sempat ramai di media sosial pengelola hotel di Labuan Bajo Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang warga sekita untuk mengakses pantai yang ada sekitar wilayah hotel. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan pelaku usaha untuk tidak melakukan pelarangan tersebut.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin menjelaskan, pengusaha yang sedang memanfaatkan ruang laut dilarang menguasai (privatisasi) pantai, sehingga dapat menghalangi masyarakat yang ingin berkunjung.
Tidak ada komentar