Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak mentah naik lebih dari 3% pada perdagangan hari Kamis setelah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru yang mengekang ekspor minyak Iran. Kondisi ini meningkatkan kekhawatiran pasokan.
Mengutip CNBC, Jumat (18/4/2025), harga minyak mentah Brent berjangkanaik USD 2,11 atau 3,2% dan ditutup pada USD 67,96 per barel. Sedangkan harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS ditutup pada USD 64,68 per barel, naik USD 2,21 atau 3,54%.
Tidak ada komentar