Liputan6.com, Jakarta Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan upah atau gaji pekerja di Jakarta masih di bawah standar.
Ketika Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) berandai-andai memberikan gaji Rp 10 juta kepada 2 juta kepala keluarga (KK) di Jakarta, nyatanya gaji rata-rata pekerja di ibu kota hanya Rp 4,87 juta per bulan. Jauh di bawah ketentuan upah minimum provinsi (UMP) Rp 5,39 juta per bulan.
Tidak ada komentar