Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pertumbuhan signifikan penggunaan layanan kredit Paylater di sektor perbankan. Peningkatan ini dinilai sejalan dengan perkembangan ekosistem ekonomi digital dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh platform fintech dan e-commerce.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, menjelaskan meski terjadi penurunan jumlah tabungan nasabah dengan saldo di bawah Rp 200 juta, OJK menegaskan bahwa hal tersebut tidak secara langsung terkait dengan meningkatnya pemanfaatan layanan Paylater. Sebagai informasi, rata-rata baki debet untuk setiap rekening Buy Now Pay Later (BNPL) berada di kisaran Rp900 ribu.
Tidak ada komentar