Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri! Pemerintah memastikan gaji ke-13 akan tetap cair pada tahun 2025, tepatnya di Juni atau Juli. Pencairan bertepatan dengan tahun ajaran baru, membantu meringankan beban para ASN dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Untuk THR, pencairannya akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.
Tidak ada komentar