Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyoroti serius kebijakan tarif baru sebesar 19 persen yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap produk ekspor Indonesia. Kebijakan ini dinilai berpotensi mengganggu daya saing pelaku usaha nasional, terutama sektor-sektor dengan margin keuntungan rendah.
Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, menilai kebijakan ini tidak bisa dipandang sebagai pengumuman teknis semata.
Tidak ada komentar