Ekspor Batu Bara Satu Pintu Mulai Juni 2026, Ini Tahapannya

Ekspor Batu Bara Satu Pintu Mulai Juni 2026, Ini Tahapannya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui mekanisme satu pintu tetap mulai diterapkan pada 1 Juni 2026. Untuk menjaga kelancaran implementasi, pemerintah menyiapkan masa transisi hingga 31 Desember 2026 sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara penuh pada awal 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga proses peralihan berjalan secara bertahap tanpa mengganggu aktivitas dunia usaha. Menurut dia, stabilitas iklim investasi dan kepastian berusaha tetap menjadi perhatian utama selama masa penyesuaian berlangsung.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya