Liputan6.com, Jakarta Di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, industri tembakau nasional berpotensi menjadi penyelamat. Kontribusi industri tembakau nasional mencapai 4,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2024 mencapai Rp216,9 triliun.
Baca Juga
Tidak ada komentar