Liputan6.com, Jakarta - Raksasa produsen pesawat terbang, Boeing, meraih kemenangan penting dari regulator. Hampir dua tahun setelah insiden nyaris bencana di udara, Boeing mendapat persetujuan dari Federal Aviation Administration (FAA) untuk meningkatkan laju produksi pesawat terlarisnya, 737 Max, menjadi 42 unit per bulan.
Dikutip dari CNBC, Sabtu (18/10/2025), persetujuan ini menjadi tonggak penting bagi Boeing, yang produksinya dibatasi oleh FAA menyusul insiden mengejutkan pada Januari 2024. Saat itu, sumbat pintu (door plug) dari 737 Max 9 milik Alaska Airlines terlepas saat pesawat sedang menanjak keluar dari Portland, Oregon.
Tidak ada komentar